Bejat! Remaja di Grobogan Dicabuli Pacar dan Temannya

Saiful Anwar
Selasa, 19 September 2023 16:26:00


Murianews, Grobogan – Seorang perempuan 17 tahun di Grobogan menjadi korban pencabulan oleh kekasihnya sendiri, SR (16) dan seorang temannya, MAM (24). Kedua terduga pelaku kini pun telah ditangkap.
Kapolsek Karangrayung Iptu Sutarjo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pekan lalu, tepatnya pada Rabu (13/9/2023) dinihari. Kejadian bermula saat korban minta ditemani pulang oleh pacarnya karena merasa diikuti orang asing.
”Korban merasa diikuti orang asing saat pulang dari rumah temannya. Korban kemudian meminta pacarnya untuk menemani melalui pesan via WA,” jelasnya, Selasa (19/9/2023).
Kapolsek menambahkan, pacar korban bersama dua temannya, kemudian mencari korban. Setelah bertemu dengan korban, sang pacar kemudian mengajaknya menuju rumah kosong yang berada di sebelah kanan rumah pelaku MAM (24).
Kemudian, korban bersama dengan pacar dan seorang temannya tidur bertiga di sebuah kamar dalam rumah kosong itu. Saat terbangun, korban meminta MAM untuk diantar ke kamar mandi karena takut.
”Hal itu menimbulkan perasaan nafsu oleh pelaku untuk melakukan perbuatan terlarang,’’ kata Kapolsek.
Pelaku kemudian langsung masuk ke dalam kamar mandi, menutup pintu, dan mencabuli korban. Setelahnya, mereka kembali tidur bertiga.
Pada pagi harinya, saat MAM sudah pulang, giliran sang pacar mencabuli korban. Selanjutnya, kejadian itu kemudian diceritakan korban kepada sang ibu.
Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangrayung. Petugas Polsek Karangrayung pun menangkap kedua pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Kini, pelaku menghuni jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Dani Agus
Baca Juga
Komentar
Trending Topic
Terpopuler
