Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Tiga orang anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di Grobogan, Jawa Tengah terdaftar menjadi bakal calon legislatif (bacaleg). Hal tersebut diketahui berdasarkan pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang dilakukan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan, dari ketiganya, dua orang anggota BPD berasal dari Kecamatan Kedungjati, sedangkan seorang lagi dari Kecamatan Penawangan.

”Hasil pengawasan, Bawaslu menemukan ada tiga nama di DCS yang juga tercatat sebagai anggota BPD. Dua desa di Kedungjati, satu di Penawangan,” katanya, Jumat (29/9/2023).

Fitri menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan hasil pengawasan tersebut kepada KPU Grobogan serta partai politik (parpol) para bacaleg tersebut.

”Bawaslu sudah sampaikan ke KPU, juga parpol untuk melengkapi persyaratan,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada kades yang nyaleg agar melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Yakni sesuai dengan PKPU No.10 Tahun 2022.

”Imbauan juga kepada kades yang nyaleg untuk syarat dokumen, terpenuhi semua. Yang kami imbau satu kades saja, yang di Kedungjati,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, ada dua kepala desa yang dipastikan nyaleg pada Pemilu 2024. Keduanya yakni Kades Banjarejo (Gabus) Achmad Taufik dan Kades Jumo (Kedungjati) Harnomo. Keduanya, disebutkan Dispermades, sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini