Bawaslu Grobogan akan Tertibkan APK Setelah 12 November
Saiful Anwar
Senin, 6 November 2023 17:12:00
Murianews, Grobogan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menyatakan akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) usai tanggal 12 November 2023. Hal tersebut berdasarkan hasil pleno Bawaslu tingkat kabupaten.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menjelaskan jika hingga tanggal tersebut parpol peserta Pemilu belum dapat menertibkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kemudian, penertiban seluruh APK akan dilakukan bersama Satpol PP.
”Hasil pleno di tingkat kabupaten, jika teman-teman parpol tidak melepas sampai 12 November, kemudian akan ditertibkan Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP,” ujar Fitri, Senin (6/11/2023).
Fitri menambahkan, tidak semua baliho, umbul-umbul yang kini tersebar di seantero Grobogan merupakan APK. Dia menjelaskan, APK yakni yang di dalamnya terkandung ajakan untuk memilih. Baik bersimbol paku untuk mencoblos, atau pun ajakan meminta dukungan dan doa restu.
”Kami mengacu pada Surat Bawaslu Nomor 774. (APK) itu yang mengandung unsur nomor urut, tanda coblos, tanda paku, dan ajakan untuk memilih. Kalau hanya foto beserta logo partai masih diperbolehkan. Atau nomor urut caleg tanpa unsur mengajak atau dukungan,” lanjutnya.
Baliho caleg yang banyak terpampang, sebagian merupakan alat peraga sosialisasi (APS). Fitri mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP juga akan menertibkan APS yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda).
”Seperti APS yang menempel di pohon atau yang melintang di atas jalan, yang mana telah menjadi peraturan daerah,” jelas dia.
Fitri mengatakan, dalam rakor bersama parpol, KPU, serta Satpol PP terkait penertiban APK pada Senin pagi tadi, pihaknya meminta agar APK yang sudah terpasang agar dilepas. Sebab, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
”Untuk rentan waktu sampai tanggal 27 November, itu kan, dilarang untuk berkampanye. Sehingga kami berkoordinasi dengan teman-teman partai politik untuk tidak berkampanye di luar jadwal,” katanya.
Editor: Cholis Anwar



