Rabu, 29 November 2023

Oknum Caleg di Grobogan Diduga Aniaya Warga

Saiful Anwar
Senin, 20 November 2023 17:11:00
Ilustrasi penganiayaan. (Murianews)

Murianews, Grobogan – Oknum caleg di Grobogan, asal Desa Penganten, Klambu, Grobogan, Jawa Tengah berinisial TR dari Partai Golkar diduga menganiaya Sutrisno, warga Desa Taruman, Klambu. Kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Polsek Klambu.

Kapolsek Klambu AKP Ma’arif menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika Sutrisno berkali-kali mendatangi rumah orangtua TR untuk menuntut permintaan maaf dari TR. Sutrisno menuntut permintaan maaf TR yang juga anak perangkat desa itu sesuai janjinya pada saat persidangan beberapa bulan lalu.

”Intinya, ketika sidang kasus pecah (bakar) mobil, TR mau meminta maaf. Tapi sampai sekarang belum meminta maaf,” katanya, Senin (20/11/2023).

Untuk diketahui, Sutrisno sendiri merupakan terdakwa kasus pembakaran mobil Honda Jazz milik TR pada 2022 lalu. Dalam kasus tersebut, Sutrisno divonis enam bulan bui dari tuntutan satu tahun.

Usai keluar dari penjara, Sutrisno berkali-kali mendatangi rumah TR. Pada kedatangan kesekian kalinya, yakni pada akhir Oktober 2023 lalu, Sutrisno tiba-tiba diserang oleh TR dari belakang dengan balok kayu.

Kapolsek menyebut, penganiayaan dilakukan oleh lebih dari satu orang. Akibat kejadian itu, Sutrisno mengalami luka di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Istri Sutrisno pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Klambu.

”Awalnya begitu (dipukul dari belakang), dari (keterangan) penyidik,” lanjutnya.

Kapolsek mengaku sudah memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut, termasuk caleg TR. Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

”Sudah (diperiksa), termasuk TR. Belum, belum ada (tersangka),” katanya.

AKP Ma’arif menyatakan, rencananya kasus tersebut akan digelar pada Kamis (23/11/2023) mendatang. Gelar perkara akan digelar di Polres Grobogan.

”Rencana gelar perkara hari Kamis, di Polres,” tutupnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar