Bangunan Liar di Purwodadi Ini Dibongkar Pemiliknya, Ini Sebabnya
Saiful Anwar
Senin, 27 November 2023 16:18:00
Murianews, Grobogan – Sejumlah pemilik bangunan liar di Jalan Gajah Mada Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, membongkar sendiri warung dan lapaknya, Senin (27/11/2023).
Hal ini dilakukan lantaran, hari ini merupakan hari terakhir (deadline) pembongkaran secara mandiri yang ditetapkan Pemprov Jateng selaku pemilik tanah.
Salah satu pemilik bangunan liar, Siswo mengaku mendapatkan surat peringatan dari Pemprov Jateng sudah diterimanya dua pekan lalu. Isi surat tersebut berupa peringatan pembongkaran mandiri.
”Ada surat dari Provinsi, yang mengaku menguasai area ini. Kita dikasih surat tanggal 14, isinya bangunan harus dibongkar total sampai tanggal 27, dibongkar sendiri. Tidak ada kompensasi,” kata warga Desa Putat, Purwodadi itu.
Siswo mengaku dirinya tidak mendapat penjelasan alasan bangunannya diminta agar dibongkar. Dia pun tak tahu setelah bangunan miliknya dibongkar akan tinggal di mana.
”Tidak tahu (akan dibuat apa). Tidak dijelaskan. Cuma surat itu saja, jangka waktu 14 hari, warung harus dibongkar total,” imbuhnya.
Sementara itu, Dodo, pemilik bangunan liar lainnya mengaku dirinya mendapat penjelasan bahwa permintaan pembongkaran bangunan itu karena Jalan Gajah Mada akan dilebarkan. Penyerahan surat itu dilakukan oleh instansi terkait yang dikawal sejumlah personel Satpol PP.
”Katanya ada pelebaran jalan. Saat ngasih surat itu, ada banyak petugas, Satpol PP turun semua ke siini,” kata warga asal Tegal itu.
Dodo yang memiliki usaha bengkel di situ mengaku sudah menempati bangunan tersebut selama 11 tahun. Dia pun akan mencari tempat lain sebagai penggantinya.
Editor: Supriyadi



