Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Grobogan angkat bicara terkait dugaan ratusan kades yang diarahkan untuk memilih Capres-Cawapres nomor urut 02 saat reses DPR RI Sudewo di Grobogan. Tak tanggung-tanggung, arahan tersebut bisa berujung pidana.

Pernyataan tersebut itu diungkapkan Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti usai mendapat informasi bahwa kades yang hadir di acara reses itu diarahkan memilih ke paslon 02, yakni Prabowo-Gibran. 

”Kalau ini bisa pidana. Kadesnya mau saya cari,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2023).

Fitri mengaku akan menindaklanjuti informasi terkait reses yang digunakan untuk ajang kampanye. Pihaknya akan melakukan penelusuran berdasar informasi tersebut.

”Ya jika benar diarahkan ke paslon 2 dalam giat reses tersebut, ada giat kampanye, maka Bawaslu tentu akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan penelusuran. Jika benar ada dugaan pelanggaran, maka menjadi temuan Bawaslu,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu kepala desa peserta reses mengakui dalam reses tersebut para kepala desa diminta untuk mengarahkan warga memilih paslon capres nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

Sebagai gantinya, mereka dijanjikan kemudahan pupuk dan kartu tani akan dihilangkan. Ironisnya, arahan itu diduga diberikan langsung oleh Ketua Gerindra Jawa Tengah Sudaryono.

Arahan itu juga disaksikan oleh sejumlah anggota legislatif dari Gerindra mulai dari istri Sudewo hingga Ketua Gerindra Grobogan Sugeng Prasetyo.

Sebelum itu, wartawan dan pengawas Pemilu kecamatan dilarang masuk dalam reses yang digelar Anggota DPR RI Sudewo di Desa Taruman, Klambu. Wartawan dan panwas diminta berada di luar gerbang hingga acara selesai.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler