Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Seorang pemuda berinisial TM (33), warga Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tertangkap basah mencuri gabah, Selasa (30/1/2024) sore. Dia ketahuan mencuri sekarung gabah di Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, kabupaten setempat.

Kapolsek Klambu Polres Grobogan AKP Maarif menerangkan, kasus pencurian gabah itu bermula ketika seorang warga Desa Jenengan yang bekerja mengawasi gabah melihat gerak-gerik TM yang mencurigakan. Warga itu terus mengamati TM yang kemudian berjalan ke tumpukan gabah.

”Saat itu, saksi melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan dan berjalan menuju tumpukan gabah. Laki-laki yang mencurigakan tersebut, terus diamati oleh saksi hingga kemudian mendekati tumpukan gabah yang berada di atas towing,” kata kapolsek, Rabu (31/1/2024).

Menyangka saat itu dalam keadaan aman, pelaku kemudian mengambil satu karung gabah. Dia kemudian menaikkannya ke motor Honda Beat warna putih dengan nopol K-2523-PZ dan langsung pergi.

Melihat kejadian tersebut, saksi mengejar pelaku menuju jalan raya Purwodadi - Kudus. Kemudian, pelaku berhasil dikejar dan dihentikan. Saat ditanya siapa pemilik gabah yang diangkutnya itu, pelaku seketika itu langsung menurunkan gabah tersebut.

”Dia (pelaku) pun mengakui telah mencuri satu karung gabah itu,” katanya.

Karena saat itu di lokasi kejadian banyak warga yang berkerumun, untuk menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan akhirnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Klambu.

”Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu karung gabah dengan berat kurang lebih 40 kg senilai Rp 320 ribu,” jelas kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara restorative justice (RJ). Saat mediasi itu, kedua belah pihak yang juga didampingi keluarga dan perangkat desa sepakat tak meneruskan kasus tersebut.

”Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak meminta ganti rugi sama sekali dalam penyelesaian perkara tersebut,” pungkas kapolsek.

Editor: Supriyadi

Komentar