Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto merevisi identitas wanita yang tewas terikat di rumah kontrakan Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Mulanya dalam pemeriksaan awal, ia menyebut korban bernama Liza, warga Brambangan, Kelurahan Purwodadi. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata korban bernama Dwi Kristiani.

”Korban Dwi Kristiani, 34 tahun, warga Dusun Ande-ande RT 005/007, Kelurahan Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Grobogan,” katanya, Minggu (23/6/2024) pagi.

Korban juga bukan seorang petugas keamanan atau security. Ternyata korban merupakan tukang pijat bekam.

”Korban sudah menikah, pekerjaannya tukang pijat bekam,” katanya, Minggu (23/6/2024) pagi.

Sebagaimana diberitakan, seorang wanita ditemukan tewas dalam kondisi terikat di sebuah kontrakan di Dusun Bantengmati, Karanganyar, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024) malam. Wanita itu diduga merupakan korban pembunuhan.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, korban datang ke kontrakan pada Sabtu siang. Sedangkan, di kontrakan tersebut sudah ada dua orang laki-laki.

”Dua orang laki-laki, satu agak tua dan satunya agak muda sudah menginap semalam. Sedangkan perempuannya baru datang Sabtu hari ini,” ujar Umi, warga setempat, Sabtu tadi malam.

Umi mengatakan, dirinya sempat mendengar teriakan korban sekitar menjelang Maghrib. Kemudian, dua orang lelaki diketahui pergi setelah Maghrib.

”Saya sempat dengar perempuan teriak-teriak histeris. Sekitar pukul 17.15 WIB, mau Maghrib,” bebernya.

Kedua lelaki itu pergi dari kontrakan berpagar dua meter dengan motor korban. Warga kemudian berinisiatif menyambangi kontrakan itu, mencari penyebab perempuan menjerit tadi.

Karena dikunci, warga kemudian mendobrak pintu depan. Saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat tangan dan kaki serta mulut dan hidung ditutup. Korban diketahui sudah tewas.

Korban diduga tewas kerena kehabisan napas akibat penyekapan itu. Kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler