Kasihan, Bocah Perempuan 6 Tahun di Grobogan Derita Kanker Mata
Saiful Anwar
Senin, 24 Juni 2024 18:56:00
Murianews, Grobogan – Bocah perempuan berusia 6 tahun, HNR, warga Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, divonis menderita kanker mata. Anak dari pasangan M Muklisin dan Nur Anisa, telah menderita penyakit kanker mata sejak tiga tahun terakhir.
Perhatian kepada keluarga bocah itu pun mengalir. Salah satunya dari aparat kepolisian dari Polsek Gabus. Keluarga bocah itu diberikan bantuan berupa uang tunai serta dorongan moral.
Kapolsek Gabus AKP Chandra Bayu mengatakan, bantuan sosial berupa uang tunai itu merupakan hasil iuran dari para personal. Dia menambahkan, aksi kemanusiaan tersebut juga merupakan wujud kepedulian Polsek Gabus kepada masyarakat.
”Bantuan sosial ini juga dilakukan dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-78. Kami berikan bantuan sosial berupa uang tunai yang kami kumpulkan secara sukarela dari para personel Polsek Gabus,” kata dia, Senin (24/6/2024).
Menurut dia, pemberian bantuan sosial ini mencerminkan komitmen Polri dan Bhayangkari dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Terutama mereka yang sedang menghadapi tantangan kesehatan yang berat.
”Kedatangan kami juga untuk memberikan dukungan moral pada adik HNR serta keluarganya,” imbuhnya.
Menurut kapolsek, saat-saat sulit seperti ini adalah momen di mana polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat harus memberikan semangat dan dukungan.
Kapolsek mengatakan, bantuan sosial ini membuktikan bahwa kepolisian bukan hanya penegak hukum, tetapi juga siap memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
”Harapannya, semoga warga kami segera mendapatkan bantuan pengobatan yang lebih baik lagi sehingga kondisinya pun akan semakin membaik,” harapnya.
Adapun pihak keluarga merespons pemberian bantuan itu dengan penuh terima kasih. Menurutnya, perhatian semacam itu akan menguatkannya dan keluarga untuk terus mengusahakan pengobatan hingga sang buah hati sembuh.
Editor: Cholis Anwar



