Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Dua terduga pelaku pembunuhan terapis wanita di Dusun Bantengmati, Karanganyar, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah dikabarkan ditangkap, Kamis (27/6/2024) siang.

Kabarnya, keduanya ditangkap di kawasan hutan turut Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan kedua terduga pelaku digelandang dan tangannya diikat di sebuah rumah warga.

Lilik, seorang warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh menyatakan kedua pelaku telah ditangkap dan diamankan oleh polisi.

’’Akhirnya ditangkap setelah berhari-hari dicari,’’ katanya.

Keduanya terduga pelaku pembunuhan itu kemudian dibawa ke Polsek Toroh, sekitar pukul 13.00 WIB. Mendapatkan informasi itu, Murianews.com kemudian menyambangi Polsek Toroh.

Petugas mengonfirmasi ada dua orang yang baru saja ditangkap. Meski demikian, petugas enggan menjelaskan lebih detail.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono juga enggan memberikan keterangan soal penangkapan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang terapis wanita Dwi Kristiani (34) ditemukan tewas terikat di sebuah kontrakan Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Sabtu (22/6/2024) malam.

Saat ditemukan, kedua tangan dan kaki korban terikat ke belakang dengan mulut serta hidung tertutup lakban.

Hasil autopsi yang dilakukan polisi, ditemukan bekas luka memar di kepala dan wajah, serta pedarahan di bagian dalam kepala.

Namun, bukan itu yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya, melainkan adanya bekas jeratan di leher. Jeratan itu membuat korban kehabisan napas dan tewas.

’’Untuk kesimpulan sementara, yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu adalah dari jeratan di leher atau kekurangan oksigen,’’ ujar Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan, di TKP memang ditemukan tali. Namun, apakah tali tersebut yang digunakan para pelaku untuk menjerat korban, pihaknya belum bisa menyimpulkan.

’’Tapi untuk kepastiannya nanti kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ katanya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler