Jelang Pilkada Serentak, 6.570 Warga Grobogan Belum Rekam E-KTP
Saiful Anwar
Kamis, 18 Juli 2024 17:20:00
Murianews, Grobogan – Sebanyak 6.570 jiwa belum melakukan perekaman E-KTP jelang gelaran Pilkada Serentak 2024 yang bakal digelar sekitar empat bulan lagi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Grobogan pun melakukan berbagai upaya untuk mengejar target perekaman tersebut.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dispendukcapil Grobogan Srie Ismunarningsih mengatakan, data tersebut merupakan data per tanggal 11 Juli 2024. Jumlah itu akan terus berkurang seiring perekaman yang terus dilakukan.
”Jumlahnya terus berkurang karena kami terus melakukan berbagai upaya untuk perekaman hingga Pilkada nanti," ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Perempuan yang disapa Ismu itu menambahkan, pihaknya telah memilki data by name by address penduduk yang belum rekam. Karenanya, untuk menuntaskan perekaman tersebut, pihaknya telah mencetak undangan untuk penduduk yang belum melakukan perekaman.
Ismu mengatakan, para wajib rekam E-KTP itu bisa melakukan perekaman di masing-masing kecamatan atau tempat layanan terdekat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan 19 kecamatan di Grobogan untuk penuntasan perekaman itu.
”Kita sudah berkoordinasi dengan camat, dan camat meneruskan ke kepala desa. Sehingga kepala desa ini yang meneruskan ke warga yang belum melakukan perekaman,” imbuhnya.
Upaya lain yang dilakukannya dengan melakukan jemput bola. Yakni melalui inovasi yang diberi nama ”Dalang Perkasa”, akronim dari Datang Langsung Perekaman ke Desa.
Ismu mengatakan, upaya penyisiran langsung ke setiap desa merupakan langkah yang dapat memaksimalkan perekaman. Sehingga diharapkan tidak ada yang terlewatkan.
”Meskipun pasti ada yang terlewatkan untuk penduduk yang merantau. Namun, dengan sistem saat ini perekaman dapat dilakukan di manapun. Sehingga penduduk yang belum melakukan perekaman dapat melakukan perekaman di Dukcapil terdekat,” ucap dia.
Ismu mengatakan, melalui program itu diharapkan dapat mempercepat penuntasan perekaman E-KTP. Sehingga, pada penyelenggaran Pilkada nanti, seluruh penduduk yang harus memiliki KTP sudah melakukan perekaman.
Editor: Dani Agus



