Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Pembangunan Pasar Glendoh baru di kompleks Pasar Tradisional di Jalan Gajah Mada Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Tawa Tengah hampir rampung.

Para pedagang di lokasi lama, di Jalan R Soeprapto Purwodadi pun segera direlokasi ke tempat yang baru. Baru-baru ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan telah bertemu dengan para pedagang.

Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, pertemuan itu membahas soal relokasi para pedagang ke Pasar Glendoh Baru.

’’Karena pembangunan pasar sudah tahap finishing, para pedagang diberikan arahan untuk relokasi,’’ ungkap pria yang disapa Danis itu, Rabu (31/7/2024).

Nantinya, setelah para pedagang direlokasi, mereka dilarang kembali ke tempat lama. Sebab, pasar lama akan dipasang pagar keliling.

’’Nanti akan dipasang pagar, gimana cara kembalinya,’’ imbuhnya.

Danis yakin, pemindahan pasar tidak akan mengurangi omzet pedagang yang selama ini diperoleh. Sebab, pelanggan pasti akan mencari tempat langganannya.

’’Relokasinya kan dilakukan secara keseluruhan, jadi mereka yang biasa langganan pasti akan mencari tempat langganannya,’’ katanya.

Lebih lanjut, Danis mengatakan, relokasi segera dilakukan setelah pihak pelaksana proyek tersebut bersama Pemkab Grobogan menandatangani berita acara serah terima (BAST). Perkiraannya, akhir Agustus 2024 nanti, pedagang sudah bisa direlokasi.

Meski sudah hampir rampung, namun hingga akhir Juli ini sebenarnya progress pembangunan Pasar Glendoh baru sekitar 80 persen. Dia pun memperkirakan keterlambatan penyelesaian proyek itu antara 7 hingga 10 hari.

’’Sampai akhir Juli ini sudah 80 persen. Tapi ini terus dikebut, ada penambahan pekerja dan jam kerjanya juga ditambah,’’ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Pasar Glendoh menelan anggaran sekitar Rp 24 miliar. Kontraktor proyek itu yakni PT Pradipta Bhumi Konstruksi asal Sewon, Bantul, Jogjakarta.

Proyek tersebut diketahui berada di bawah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dikerjakan dengan sistem tahun jamak 2023 – 2024.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar