Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sekretaris DPC PDIP Grobogan Agus Siswanto menyatakan pihaknya hanya bisa menunggu, terkait apakah yang dipakai yakni hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau hasil revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI. 

Menurut Agus, yang terpenting yakni aturan yang nantinya ditetapkan KPU melalui PKPU. Sebab, aturan itulah yang akan dijalankan.

”MK maupun keputusan Baleg, kami hanya menunggu. Tinggal nanti KPU nanti pakai apa. Kita yang di lapangan kan pakai PKPU. Tunggu PKPU-nya aja. Kalau saya begitu,” kata Agus, Kamis (22/8/2024). 

Agus menegaskan, apa pun keputusannya, pihaknya siap menerima. Dia mengatakan, pihaknya lebih fokus gerakan ke bawah bersama masyarakat untuk memenangkan calon PDIP.

”Apa pun keputusannya, bagi kami, PDI Perjuangan siap. Kita lebih fokus pada gerakan ke bawah. Bagaimana kita bersama-sama masyarakat untuk memenangkan calon dari PDI Perjuangan, yang mendapat rekomendasi,” imbuh Agus yang juga Ketua DPRD Grobogan sementara itu. 

Lebih lanjut, Agus menyatakan, pihaknya sendiri hingga kini masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP. Dia mengaku tidak mengetahui pasti kapan rekomendasi tersebut keluar. 

”Kita masih menunggu rekomendasi dari PDIP. Semoga saja segera. Finalnya nanti sampai tanggal 29 Agustus lah,” katanya sembari berkelakar. 

Sebagaimana diketahui, PDIP mengusung pasangan Setyo Hadi – Sugeng Prasetyo di Pilkada Grobogan 2024. Setyo Hadi merupakan Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Grobogan, sedangkan Sugeng adalah Ketua DPC Gerindra Grobogan.

Pasangan Hadi – Sugeng digadang-gadang akan menjadi calon tunggal setelah mayoritas parpol pemilik kursi di DPRD Grobogan diyakini telah memberikan rekomendasi kepada pasangan ini.

Justru, dengan putusan MK terbaru terkait Pilkada itu membuat munculnya calon tunggal semakin menipis. Sebab, akan semakin banyak parpol yang bisa mengusung paslon sendiri. Bahkan, pasangan Bambang Pujiyanto – Catur Sugeng Susanto cukup dengan satu rekomendasi dari PKB tanpa parpol lain sudah bisa mendaftarkan diri ke KPU Grobogan sebagai cabup-cawabup.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler