Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – DPD Golkar Grobogan menegaskan bahwa rekomendasi parpolnya akan turun ke Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto atau Bambang-Catur. Namun demikian, turunnya rekomendasi untuk Pilkada Grobogan 2024 itu menunggu SK Kemenkumham yang baru.

Ketua DPD Golkar Grobogan M Sidiq mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan rekomendasi kepada pasangan Bambang-Catur. Namun demikian, penyerahan rekomendasi menunggu parpolnya mendapat SK dari Kemenkumham setelah selesainya pelaksanaan Munaslub Golkar.

”Kalau rekom, ke Bambang-Catur. Ketua (umum) terpilih beserta jajaran pengurus strukturnya, didaftarkan ke Kemenkumham. Setelah (SK) Kemenkumham keluar, baru (rekom) B1-KWK. Nyandak tidak nyandak, tanggal 27 Agustus harus sudah siap. Bismillah aja,” ujar pria yang disapa Kamal itu, Jumat (23/8/2024).

Kamal mengatakan, ada alasan yang melatarbelakangi pihaknya memberikan rekom kepada pasangan Bambang-Catur. Menurutnya, rekom diberikan ke pasangan tersebut karena elektabilitasnya berdasarkan survei memang tertinggi.

”Alasannya memilih Bambang-Catur, dasarnya, partai kita ada aturan. Jadi tidak semudah kita ini daftar, diterima atau tidak. Bukan masalah logistik juga. Kita pertimbangannya ada surveinya. Dari DPP menginstruksikan harus ada survei. Pasangan ini, kebetulan surveinya masih tinggi. Kemarin sempat sampai 74 persen masih ada komanya,” bebernya.

Dia mengatakan, survei dilakukan oleh pihak Bambang-Catur. Namun, lembaga survei yang dipilih memang terpercaya. Dia menegaskan, hal itu sesuai dengan arahan DPP.

”Yang melakuan survei, Pak Bambang-Catur. Karena kita kan tidak buka pendaftaran, ketika mau masuk ke tempat saya (Golkar), daerah kan harus melaporkan dinamika. Kita juga harus sesuai arahan DPP,” ucapnya.

Sementara itu, terkait rencana ’meng-Golkar-kan’ Catur Sugeng Susanto, Kamal menyatakan yang bersangkutan sudah memberikan surat pernyataan. Selain itu, Catur juga sudah memiliki KTA Golkar.

”Pak catur sudah memberi surat pernyataan, dan dia punya KTA Golkar,” tandasnya.

Apabila benar-benar mendapatkan rekomendasi dari Golkar, maka Bambang-Catur memastikan diri memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD Grobogan, bahkan tanpa memakai aturan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tentang Pilkada.

Sebelumnya, Bambang-Catur sudah mengantongi rekom PKB yang punya 8 kursi, dan Golkar sendiri punya 3 kursi. Dukungan terhadap Bambang – Catur juga diprediksi makin kuat bila akhirnya putusan MK terbaru yang dipakai KPU untuk menyusun PKPU tentang persyaratan calon di Pilkada. Sebab, parpol nonparlemen akan memiliki hak mengusung paslon.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler