Kamis, 20 November 2025

Murianews, GroboganKPU Grobogan secara resmi menetapkan Setyo Hadi – Sugeng Prasetyo (Hadi-Sugeng) dan Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto (Bambang-Catur) sebagai calon bupati dan calon bupati dalam Pilkada Grobogan 2024.

Penetapan dilakukan pleno tertutup di kantor KPU Grobogan setempat pada Minggu (22/9/2024) pagi. Pleno ini hanya dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Grobogan saja, tanpa Bawaslu, parpol atau paslon yang ditetapkan.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, penetapan paslon dilakukan setelah keduanya dinyatakan memenuhi seluruh syarat. Baik syarat administrasi, kesehatan, dan syarat lainnya.

”Jadi sejak beberapa hari lalu kan sudah dipastikan semua paslon memenuhi syarat. Hari ini kami tetapkan dalam pleno tertutup,” katanya saat dikonfirmasi.

Dalam salinan putusan yang diterima Murianews.com disebutkan, penetapan cabup-cawabup itu tertuang dalam Keputusan KPU Grobogan Nomor 1246 Tahun 2024. Surat keputusan itu pun berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 22 September 2024.

”Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, berdasarkan urutan pada saat pendaftaran,” tulis surat tersebut.

Disebutkan, Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo diusulkan gabungan partai politik PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PSI. Sedangkan Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto diusulkan oleh PKB, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Agenda selanjutnya, dalam tahapan Pilkada 2024 yakni pengundian nomor urut kedua paslon. Rencananya, acara tersebut akan digelar pada Senin (23/9/2024) besok di aula KPU Grobogan.

Setelahnya, akan dimulai masa kampanye resmi para paslon. Agung mengatakan, masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 mendatang.

”Tiga hari setelah penetapan kalau tidak salah, jadi tanggal 25 nanti mulai,” katanya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler