Pelipatan dimulai Senin (4/11/2024) di Gedung Serba Guna Dewi Sri Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Selain melipat, mereka juga bertugas menyortir surat suara dengan jumlah total 1.162.647 lembar surat suara.
Komisioner KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo mengatakan, 248 orang itu merupakan warga sekitar kantor KPU Grobogan dan sekitaran gedung Dewi Sri.
Selama proses pelipatan, kinerja mereka pun diawasi delapan orang yang berkeliling di sekitaran.
’’Rencananya pelipatan dilakukan selama empat hari. Dua hari untuk surat suara calon bupati-wakil bupati, dan dua hari untuk calon gubernur-wakil gubernur,’’ katanya.
Pria yang disapa Yoyok itu menambahkan, ada kriteria khusus bagi pelipat surat suara. Yakni minimal sudah dewasa dan maksimal 50 tahun.
’’Jadi maksimal berusia 50 tahun untuk memastikan dapat melakukan pelipatan dengan baik dan menghindari hal-hal karena faktor usia,’’ imbuh dia.
Murianews, Grobogan – Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Grobogan 2024 dan Pilgub Jateng di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melibatkan 248 orang.
Pelipatan dimulai Senin (4/11/2024) di Gedung Serba Guna Dewi Sri Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Selain melipat, mereka juga bertugas menyortir surat suara dengan jumlah total 1.162.647 lembar surat suara.
Komisioner KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo mengatakan, 248 orang itu merupakan warga sekitar kantor KPU Grobogan dan sekitaran gedung Dewi Sri.
Selama proses pelipatan, kinerja mereka pun diawasi delapan orang yang berkeliling di sekitaran.
’’Rencananya pelipatan dilakukan selama empat hari. Dua hari untuk surat suara calon bupati-wakil bupati, dan dua hari untuk calon gubernur-wakil gubernur,’’ katanya.
Pria yang disapa Yoyok itu menambahkan, ada kriteria khusus bagi pelipat surat suara. Yakni minimal sudah dewasa dan maksimal 50 tahun.
’’Jadi maksimal berusia 50 tahun untuk memastikan dapat melakukan pelipatan dengan baik dan menghindari hal-hal karena faktor usia,’’ imbuh dia.
Upah Setiap Surat Suara
Mereka bekerja sejak pagi pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Adapun setiap surat suara yang dilipat, mereka mendapatkan Rp 100.
Yoyok mengatakan, total surat suara tersebut termasuk dengan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU). Meski begitu, tentu pihaknya tidak ingin ada PSU.
’’Jumlah surat suara itu termasuk untuk PSU sejumlah 2000 surat suara. Tapi, tentu kita tidak berharap ada PSU,’’ kata dia.
Yoyok mengatakan, proses pelipatan juga diawasi personel Bawaslu Grobogan.
Kemudian, untuk memastikan keamanan proses itu, ada sebanyak 20 personel Polres Grobogan dan 4 orang personel Satpol PP yang berjaga.
Usai dilipat, nantinya surat suara itu akan didistribusikan ke kecamatan dan desa-desa hingga ke TPS. Sesuai jadwal, pendistribusiannya akan dilakukan beberapa hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Editor: Zulkifli Fahmi