Pilkada Grobogan 2024
Pelipat Surat Suara di Grobogan Dapat Bayaran Segini
Saiful Anwar
Senin, 4 November 2024 19:48:00
Murianews, Grobogan – Bayaran atau honor menjadi pelipat suara untuk Pilkada Grobogan 2024 bisa mencapai lebih dari Rp 900 ribu. Angka itu bila dihitung bayaran tiap surat suara sebesar Rp 100 dikalikan jumlah surat suara.
Untuk diketahui, jumlah surat suara untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Grobogan yakni sebanyak 1.162.647 lembar. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Grobogan ditambah dengan surat suara cadangan.
Jumlah surat suara itu dikalikan dua, yakni untuk surat suara pemilihan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah. Sehingga, totalnya yakni 2.325.294 surat suara.
Jumlah tersebut kemudian dikalikan upah tiap lembar surat suara yang dilipat, yakni Rp 100. Sehingga, didapatkan angka sebesar Rp 232.529.400 atau sekitar Rp 232 juta.
Angka tersebut kemudian dibagi dengan jumlah pelipat surat suara, yakni 248 orang. Dari situ diketahui, masing-masing pelipat suara bisa mendapatkan upah hingga sebesar Rp 935 ribu.
Namun begitu, upah tiap-tiap pelipat bisa berbeda. Hal itu bergantung dengan kecepatan pelipatan surat suara masing-masing dari mereka.
Sebelumnya diberitakan, proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Grobogan 2024 dan Pilgub Jateng di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dimulai per Senin (4/11/2024) di Gedung Serba Guna Dewi Sri Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Proses pelipatan melibatkan 248 orang. Selain melipat, mereka juga bertugas menyortir surat suara. Adapun 248 orang itu merupakan warga sekitar kantor KPU Grobogan dan sekitaran gedung Dewi Sri, Kelurahan Danyang, Purwodadi.
- 1
- 2



