DPRD Grobogan Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Bupati-Wabup
Saiful Anwar
Rabu, 15 Januari 2025 20:10:00
Murianews, Grobogan – DPRD Grobogan mengumumkan masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan hasil Pilkada 2020 dalam rapat paripurna, Rabu (15/1/2025).
Dalam paripurna tersebut juga sekaligus diumumkan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih hasil Pilkada 2024.
Diungkapkan Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani, masa jabatan Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2025.
”Atau sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Grobogan hasil Pemilihan Umum Serentak Nasional Tahun 2024 sepanjang tidak melewati lima tahun masa jabatan,” kata dia.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-280 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-367 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Jawa Tengah dan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan.
Dia menjelaskan, Bupati Grobogan dan Wakil Bupati Grobogan dimaksud diusulkan pemberhentiannya oleh DPRD Kabupaten Grobogan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.
Pada kesempatan itu juga diumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Grobogan Periode Tahun 2025-2030 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024.
Hal itu sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan Terpilih.
Bupati Grobogan Sri Sumarni...
- 1
- 2



