Fakta-Fakta Perempuan Diduga Edarkan Uang Palsu di Sedadi Grobogan
Saiful Anwar
Sabtu, 31 Mei 2025 18:00:00
Murianews, Grobogan – Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo membeberkan kronologi penangkapan wanita diduga edarkan uang palsu di Pasar Sedadi, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dijelaskannya, saat itu terduga pelaku tengah membeli lontong di pasar tersebut dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Saat itulah pedagang curiga hingga melaporkannya ke kepolisian.
”Membeli lontong pedagang di pasar tersebut, harga Rp 14 ribu, dibayar dengan uang kertas Rp 100 ribu. Pedagang curiga uang Rp 100 itu palsu,” ujar Kapolsek, Sabtu (31/5/2025).
Dari kecurigaan itu, kemudian warga melaporkannya ke polisi. Emak-emak itu pun kemudian dibawa ke Polsek Penawangan.
”Ibu pembeli dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Kapolsek dalam kesempatan itu juga mengungkap identitas emak-emak terduga pelaku pengedar uang palsu itu. Disebutkan, emak-emak itu bernisial SW (62), warga Kecamatan Kedungjati.
Kendati demikian, kapolsek enggan memaparkan apakah yang dibawa SW memang uang palsu atau uang asli. Lebih lanjut, kapolsek menerangkan bahwa kasus tersebut kini ditangani Polres Grobogan.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono belum merespon saat ditanya mengenai kasus tersebut hingga berita ini ditulis.
Viral di Media Sosoal...
- 1
- 2



