Hadirnya aplikasi Si-Cerdas atau Sistem Informasi Usul Cuti Elektronik Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan akan membuat guru dan tenaga kependidikan di wilayah pelosok Grobogan lebih mudah mengurus cuti.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro menjelaskan aplikasi itu lahir dari keluhan dan keresahan guru yang kerap kerepotan membawa berkas fisik pengajuan cuti ke pusat kota.
Dengan layanan itu, pengajuan cuti bisa dilakukan dari rumah atau sekolah, tanpa harus datang langsung ke kantor dinas di Purwodadi.
”Daerah seperti Gabus, Ngaringan, dan Tanggung Harjo jaraknya jauh. Perjalanan menguras waktu, tenaga, dan biaya, bahkan berisiko pada keselamatan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Melalui aplikasi itu, pengajuan cuti, baik tahunan, melahirkan, ibadah, maupun karena alasan penting lainnya, cukup dilakukan dengan mengunggah dokumen secara daring.
Tahap awalnya, verifikasi dilakukan petugas kepegawaian di Korwilcam. Setelah berkas dinyatakan lengkap, admin Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi akhir sebelum surat keputusan (SK) cuti diterbitkan.
Murianews, Grobogan – Guru di pelosok Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah kini bisa full senyum. Itu setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan meluncurkan aplikasi bernama Si-Cerdas.
Hadirnya aplikasi Si-Cerdas atau Sistem Informasi Usul Cuti Elektronik Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan akan membuat guru dan tenaga kependidikan di wilayah pelosok Grobogan lebih mudah mengurus cuti.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro menjelaskan aplikasi itu lahir dari keluhan dan keresahan guru yang kerap kerepotan membawa berkas fisik pengajuan cuti ke pusat kota.
Dengan layanan itu, pengajuan cuti bisa dilakukan dari rumah atau sekolah, tanpa harus datang langsung ke kantor dinas di Purwodadi.
”Daerah seperti Gabus, Ngaringan, dan Tanggung Harjo jaraknya jauh. Perjalanan menguras waktu, tenaga, dan biaya, bahkan berisiko pada keselamatan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Melalui aplikasi itu, pengajuan cuti, baik tahunan, melahirkan, ibadah, maupun karena alasan penting lainnya, cukup dilakukan dengan mengunggah dokumen secara daring.
Tahap awalnya, verifikasi dilakukan petugas kepegawaian di Korwilcam. Setelah berkas dinyatakan lengkap, admin Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi akhir sebelum surat keputusan (SK) cuti diterbitkan.
Tinggal Unduh...
Begitu disetujui, SK cuti bisa langsung diunduh dari aplikasi tanpa harus diambil secara fisik ke kantor dinas.
”Manfaat Si-Cerdas bukan hanya kemudahan, tetapi juga penghematan biaya yang signifikan,” kata Sudrajat.
Ia memaparkan, pengurusan manual bisa menghabiskan Rp 150 ribu per guru. Jika ada 50 guru mengajukan cuti per bulan, setahun totalnya mencapai sekitar Rp 90 juta.
Dengan sistem daring tersebut, ratusan juta rupiah bisa dihemat tiap tahun. Juga sekaligus mengurangi risiko perjalanan yang tidak perlu.
Sudrajat menyatakan, pihaknya berkomitmen terus mengembangkan Si-Cerdas agar layanan cuti GTK semakin cepat, murah, dan aman.
Editor: Zulkifli Fahmi