Gaji atau penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014.
Dalam PP tersebut disebutkan, gaji pokok minimal kepala desa setara 120 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a, yakni sebesar Rp2.426.640 per bulan.
Sementara itu, sekretaris desa mendapatkan setara 110 persen gaji pokok PNS golongan II/a, yaitu Rp 2.224.420 per bulan.
Dijelaskan, setiap daerah wajib menyesuaikan penganggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, apabila ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal tersebut, maka pendanaan dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa.
Murianews, Grobogan – Ucapan Perangkat Desa di Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bernama Lopo Aris Wibowo yang menyebut gaji Rp 2 juta tapi punya mobil viral di media sosial.
Lalu, berapa sih gaji perangkat desa sebenarnya?
Gaji atau penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014.
Dalam PP tersebut disebutkan, gaji pokok minimal kepala desa setara 120 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a, yakni sebesar Rp2.426.640 per bulan.
Sementara itu, sekretaris desa mendapatkan setara 110 persen gaji pokok PNS golongan II/a, yaitu Rp 2.224.420 per bulan.
Adapun perangkat desa lainnya, seperti kepala urusan, kepala seksi, maupun kepala dusun, memperoleh penghasilan tetap setara gaji pokok PNS golongan II/a, yaitu Rp 2.022.200 per bulan.
Dijelaskan, setiap daerah wajib menyesuaikan penganggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, apabila ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal tersebut, maka pendanaan dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa.
Sebelumnya Viral...
Sebelumnya, Perangkat Desa Randurejo bernama Lopo Aris Wibowo mengklarifikasi video viral soal gaji Rp 2 juta tapi bisa punya mobil. Kepala Dusun Krajan, Desa Randurejo itu mengaku sama sekali tak berniat pamer.
Saat itu ia hanya menjelaskan rekannya sesama perangkat desa di sebelahnya yang sedang menyetir bernama Dedi punya mobil. Padahal, gajinya hanya Rp 2 juta.
Namun demikian, selain gaji, rekannya itu juga punya usaha perkebunan tebu. Sehingga, penghasilannya tidak semata-mata dari mengabdi sebagai perangkat desa.
”Dia punya usaha perkebunan tebu. Jadi bukan hanya perangkat desa saja,” ujar dia, Senin (18/8/2025) siang.
Lopo mengaku sama sekali tidak ingin merendahkan masyarakat dengan perkatannya. Ia hanya ingin bercanda.
Dijelaskannya, saat itu ia bersama tiga perangkat desa lain dari desa yang sama hendak menuju ke Kecamatan Pulokulon untuk upacara 17 Agustus, Minggu (17/8/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Editor: Zulkifli Fahmi