Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Masjid Jabalul Khoir Purwodadi di kompleks Simpanglima Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah membenarkan arah kiblat di tengah renovasi yang berlangsung.

Dalam proses penentuannya sempat terjadi perdebatan dari dua kubu.

Sekda Grobogan Anang Armunanto menyatakan ia terlibat dalam proses penentuan arah kiblat. Kendati begitu, ia tak menyebutkan pergeseran arah kiblat yang akhirnya dipilih dari dua kubu yang berpendapat.

”Kemarin memastikan arah kiblat, ada dua pendapat berbeda. Miringe kacik sitik (miringnya terpaut sedikit, red),” katanya, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, pendapat pertama kiblat berarti Kakbah. Kemudian pendapat kedua, untuk mereka yang berada di luar, yang terpenting diarahkan ke Mekkah sudah dianggap benar.

”Pendapat satu, kiblat berarti Kakbah, itu ada ayatnya. Terus ada yang lain, kalau di luar Masjidil Haram, arahnya adalah Masjidil Haram. Jadi, kalau sudah mengharah ke Mekkah, benar. Tapi sudah diambil kesepakatan,” imbuhnya.

Pengurus Masjid Jabalul Khoir Purwodadi Abdul Syukur menambahkan, arah kiblat disesuaikan bersamaan dengan peletakan lantai marmer. Sehingga lantai mengikuti arah kiblat.

”Bukan dibenarkan, tapi dipaskan. Karena sekalian peletakan lantai marmer, jadi lantai mengikuti arah kiblat sehingga shaf tidak ada rambahan garis,” ujar dia.

Dianggarkan APBD... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini