Lintasan Angka 8 Diganti Huruf S, Polri: Diterapkan Hari Ini
Supriyadi
Jumat, 4 Agustus 2023 08:38:00
Murianews, Jakarta – Polri resmi mengganti skema lintasan angka 8 menjadi huruf S dalam ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang ditujukan untuk sepeda motor. Sesuai rencana, pergantian itu akan mulai diterapkan Jumat (4/8/2023) hari ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief mengatakan, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan, Jumat (4/8/23). Rencananya, di hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.
”A aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan, Jumat (4/8/23),” katanya dalam siaran persnya di laman Humas Polri sebagaimana dikutip Murianews.com, Jumat (4/8/23).
Usman mengatakan, peniadaan uji lintasan berbentuk angka 8 itu dihapus setelah melakukan kajian. Sebagai gantinya kepolisian akan menggunakan huruf S dengan sirkuit yang lebih lebar.
”Sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, selain penghapusan angka 8, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
”Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.
Listyo menyampaikan dari banyak ujian praktik ada dua yang disoroti yakni praktik zig-zag dan angka delapan.



