Murianews, Aceh – Seorang suami berinisial MR (26) di Aceh tega membunuh istrinya sendiri KM (32) yang baru dinikahi kurang dari sebulan.
Warga Gayo Lues itu menikam dan membiarkan jenazah sang istri di tepi jalan kawasan pegunungan Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Senin 4 September 2023.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengatakan, sebelumnya jenazah korban sempat membuat geger warga setempat. Saat ditemukan korban mengalami luka serius akibat penikaman.
Setelah ditelusuri, korban diduga dibunuh suaminya sendiri yang baru menikah tiga pekan. Saat ini suami korban sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban
”Jadi, pelaku dan korban ini merupakan pasangan suami istri yang baru menikah,” kata Kapolres melansir Suara.com, Rabu (6/9/2023).
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan sang suami, ia dan korban sering bertengkar atau cekcok. Pertengkaran itu lantaran korban tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku.
Di hari kejadian, kata Eko, keduanya menuju pegunungan di Desa Leme untuk menyelesaikan masalah. Di sana keduanya bertengkar sehingga membuat pelaku emosi.
”Pelaku kemudian menikam istrinya dengan pisau, hingga korban hingga terjatuh dan meninggal dunia,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke arah jalan Takengon, Aceh Tengah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.



