Duh, Kasatlantas Sikka NTT Diduga Hendak Perkosa Pedagang

Supriyadi
Selasa, 19 September 2023 12:11:00


Murianews, Kupang – Kasatlantas Polres Sikka AKP Firamudin dilaporkan ke Polres setempat lantaran diduga hendak memperkosa seorang pedagang berinisial LM (45). Laporan tersebut saat ini tengah didalami petugas.
Kuasa hukum LM, Meridian Dado mengatakan, laporan tersebut sudah dilakukan Senin (18/9/2023) kemarin. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan registrasi Nomor LP/B/160/IX/2023/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur.
”Selaku kuasa hukum, saya bersama korban bersama suaminya dan saksi kunci melaporkan ke ruangan pengaduan Polres Sikka,” kata Meridian seperti dilansir Detik.com.
Meridian mengungkapkan percobaan pemerkosaan itu dilakukan AKP Firamudin di salah satu rumah di kebun yang berlokasi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (14/9/2023).
”Di kebun itu ada satu rumah, pelaku sedang menggembala kudanya. Di situ (korban) dilecehkan, ditarik masuk, dipaksa berhubungan intim,” terangnya.
LM berusaha melawan Firamudin. Namun perwira pertama Polri itu tetap melakukan pelecehan. Bahkan, Meridian mengeklaim ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
”Karena itu, kita laporkan. Kita berharap ada proses hukum supaya bisa ada penegakkan keadilan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sikka AKP Firamudin membantah tudingan percobaan pemerkosaan itu. Ia menyebut tudingan yang ditujukan kepadanya itu sebagai fitnah.
”Saya difitnah. Bicara hal ini perlu pembuktian,” tegas Firamudin.
Baca Juga
Komentar
Trending Topic
Terpopuler
