Murianews, Rokan Hilir – Seorang ayah di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berinisial EP (43) tega memperkosa dua anak kandungnya sejak masih berada di Sekolah Dasar (SD). Pemerkosaan tersebut bahkan terjadi hingga sekarang saat anaknya berusia 22 tahun dan 19 tahun.
Aksi bejat sang ayah tersebut terungkap dari calon menantu pelaku. Saat itu, calon menantu tersebut mendapat cerita dari calon istri yang merupakan anak pertama pelaku jika ia sudah jadi korban pemerkosaan sang ayah sejah SD.
Cerita tersebut akhirnya diceritakan ke calon ibu mertuanya alias istri pelaku sekaligus ibu korban. Kepada ibunya, korban lantas membenarkan perlakukan keji sang ayah.
”Jadi kasus ini terbongkar dari calon menantu. Dari situ diketahui kalau pelaku sudah bertahun-tahun menyetubuhi kedua anaknya sejak masih SD dan melaporkannya ke petugas,” kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri dikutip dari Riauonline.co.id, Jumat (1/12/2023).
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, ia sering mendapat ancaman dan pukulan oleh ayah kandungnya itu. Akibatnya, ia tak berani menolak ataupun melawan saat diperkosa sang ayah.
”Selain itu, korban ini juga menyebut jika adiknya yang kini berusia 19 tahun juga mendapat tindakan bejat sang ayah. Bahkan pelaku menyetubuhi kedua korban sekaligus,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku EP mengaku menyetubuhi kedua putri kandungnya itu sejak 2015 silam. Saat itu, keduanya masih SD dan dilakukan tanpa sepengetahuan sang istri.
”Iya, sudah sejak tahun 2015. Saya hilaf,” katanya.



