Gubernur Riau Sambut Anies di Bandara, Bawaslu Turun Tangan
Supriyadi
Jumat, 15 Desember 2023 10:14:00
Murianews, Riau – Aksi Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang datang langsung untuk menyambut kedatangan Capres Anies Baswedan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Rabu (13/12/2023) berbuntut panjang. Pasalnya, sang gubernur diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengaku akan turun langsung untuk mengkonfirmasi tindakan sang gubernur tersebut. Termasuk kapasitas Edy Natar yang hadir langsung tersebut sebagai gubernur ataukah tidak.
”Akan kami komunikasi langsung kepada Gubri (Gubernur Riau). Karena penyambutan Capres tersebut, kami belum tahu dalam rangka apa kehadirannya di sana,” katanya seperti dilansir dari Riauonline.co.id, Kamis (14/12/2023).
Diketahui, Anies melakukam kampanye politik ke Pekanbaru. Edy Natar Nasution pun menyambut kedatangan Anies. Padahal Edy Natar notabenenya merupakan Gubernur Riau.
”Melansir dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu, pada pasal 281 menyebutkan bahwa kepala daerah hingga kepala negara dapat ikut mendukung salah satu Capres atau melakukan kampanye,” terangnya.
Ia menjelaskan, bagi kepala daerah yang ingin ikut kampanye, harus mengambil masa cuti terlebih dahulu. Selain itu, para kepala daerah ini tidak diperkenankan menggunakan fasilitasnya sebagai kepala daerah. Apapun bentuknya.
”Nah pak Gubri ini merupakan kader NasDem Riau, partai yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Jadi kita akan konfirmasi dulu kapasitasnya supaya jelas,” tandasnya.



