Ayah Gergaji Jari Anak Kandung di Kuningan Terancam 5 Tahun Bui
Supriyadi
Rabu, 20 Desember 2023 13:53:00
Murianews, Kuningan – Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat yang tega menggergaji jari telunjuk anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun lantaran diduga mencuri terancam lima tahun bui atau penjara. Saat ini, sang ayah sudah diamankan di Mapolres Kuningan setelah sempat melarikan diri.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Jeratan itu diberikan setelah korban mengakui melakukan kekerasan yang telah dilakukan.
”Hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku bahwa ia memukul, membanting hingga gergaji salah satu jari telunjuk korban,” kata Willy seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Willy menjelaskan, kejadian memilukan tersebut terjadi Minggu (17/12/2023) kemarin. Awalnya, sang ayah mendapat aduan tetangga kalau anaknya diduga mencuri sejumlah uang.
Aduan tersebut ternyata menyulut emosi pelaku. Di dalam rumahnya, ia meluapkan emosinya ke korban. Tanpa berbelas kasih, sang ayah membanting, memukul, menendang perut hingga menggergaji jari telunjuk korban.
Ironisnya, aksi penganiayaan pelaku dilakukan di depan ibu korban. Namun, ibu korban yang ketakutan tak bisa berbuat apapun. Beruntung sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut membawa korban ke rumah sakit.
”Selanjutnya ibu korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga dikenal tempramental. Pelaku juga menurut ibu korban kerap melakukan KDRT kepadanya,” terangnya.
Usai melakukan aksi sadis kepada anaknya, pelaku sempat melarikan diri ke arah hutan. Polisi akhirnya menangkap pelaku di wilayah Desa Tugumulya, Kecamatan Darma pada Senin (18/12/2023) saat tengah berada di rumah rekannya.
”Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian. Pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Kungingan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.



