Segini Tarif Istri yang Dijual Suami untuk Layanan Threesome
Supriyadi
Kamis, 21 Desember 2023 13:07:00
Murianews, Malang – Seorang suami di Malang berinsial ME (43) tega menjual istri sahnya sendiri berinsial PS untuk layanan threesome. Untuk sekali main, suami keji tersebut menetapkan tarif Rp 800 ribu sekali main.
KBO Reskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, aksi human trafficking ini diketahui berawal dari unggahan sang suami yang menawarkan jasa seks berjumlah tiga orang atau threesome di media sosial Facebook.
”Saat itu, sang suami yang menggunakan akun media sosial bernama Es Dawet sedang menawarkan istrinya di grup FANTASI PASUTRI 3SOME,” katanya seperti dilansir dari Suarajatimpost.com, Kamis (21/12/2023).
Mendapati postingan tersebut, polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan. Ternyata postingan jasa threesome tersebut benar adanya. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Kabupaten Malang.
Polisi kemudian menggelandang ME ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangannya, ia mengakui sudah melakukan bisnis tersebut selama satu tahun terakhir sejak Januatri 2023 lalu.
”Sebelumnya, suaminya ini juga menawarkan istrinya di beberapa hotel. Namun saat itu pelanggan membayar Rp 200 ribu untuk jasa pijat. Kemudian pada November 2023, dengan harga segitu untuk jasa yang sama,” ungkapnya.
Masih di Bulan November 2023, tersangka menawarkan istrinya di sebuah Hotel di Malang dengan transaksi Rp 500 ribu untuk threesome. Kemudian yang terakhir pada 15 Desember 2023 dengan tarif Rp800 ribu untuk jasa threesome.
Akibat kelakuannya tersebut, pelaku kini terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.
”Ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” tambahnya.



