Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga video viral terkait surat suara yang sudah tercoblos di Taiwan merupakan video hoaks. Dugaan tersebut muncul setelah pihaknya berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan.

Komisioner KPU Idham Kholik menjelaskan, proses pengemasan surat suara pos yang dimasukkan ke dalam amplop sudah sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP). Prosesnya bahkan direkam dengan CCTV dan diawasi oleh pengawas LN Taipei.

Saat ini, KPU mengaku tengah berkoordinasi dengan pengawas luar negeri Taipei terkait dugaan tersebut. Hasilnya, video tersebut diduga hoaks.

”Ketua PPLN Taipei menegaskan bahwa video tersebut diduga kuat terkategori hoaks dan disinformasi. Tapi saat ini masih diselidiki lebih lanjut,” katanya, seperti dilansir Murianews.com dari Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, lanjutnya, Idham memastikan bahwa pihaknya mengirim surat suara ke luar negeri dalam kondisi utuh. Pengiriman ke pemilih juga dilakukan melalui pos dan dipastikan kondisi utuh serta tidak ada kerusakan.

”Begitu juga dengan pengemasan dan pengiriman surat suara suara untuk pemilih DPTb Taipei. Pengiriman dan pengemasan surat suara tersebut dipastikan sudah sesuai dengan aturan teknis yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim mengatakan, pihaknya masih meragukan kebenaran video viral tersebut.

Keraguan itu berasal dari indikasi bahwa surat suara dikirim ke masing-masing pemilih sehingga terasa ganjal. Padahal seharusnya, kata Chicco, surat suara diberikan di tempat pemungutan suara (TPS).

Akan tetapi, Chico menyarankan supaya dugaan kecurangan tersebut ditelusuri untuk memastikan kebenarannya.

Komentar