Murianews, Pekanbaru – Seorang polisi berpangkat Briptu dengan inisial JD di Riau meninggal diduga overdosis di tempat hiburan malam. Selain itu, tubuh polisi yang bertugas di Polres Rokan tersebut juga terdapat beberapa luka.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya kejadian tersebut terajadi Minggu (28/1/2024). Hanya saja, korban meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Athaya Medika.
”Saat kejadian, korban diantar ke RS oleh dua seniornya yakni Briptu SA dan Aipda NP. Jenazah korban juga sudah diautopsi,” katanya seperti dilansir Murianews.com dari Antara.
Ia menyebutkan, hasil autopsi yang dilakukan tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Riau, korban meninggal diakibatkan intoksikasi zat Methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Selain itu, pihaknya mengakui pada tubuh korban juga ditemukan luka-luka, tapi luka tersebut tak signifikan hingga menyebabkan kematian.
”Benar ada luka, tapi bukan penyebab dari kematian,” ungkapnya
Akibat kejadian tersebut, dua senior korban ini telah dilakukan penempatan khusus (patsus) Propam Polda Riau. Hal itu dilakukan guna mengetahui kronologi kejadian dan memastikan asal muasal zat yang dikonsumsi korban.
”Jadi korban sebenranya berangkat ke hiburan malam bersama SA dan NP. Keduanya pun dilakukan penempatan khusus (patsus) Propam Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.



