Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Revlisianto Subekti resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus definitif, Senin (18/3/2024) kemarin. Selama ini, Kelik, sapaan akrab Revlisianto Subekti dikenal sebagai ASN yang supel dan pekerja keras yang mengawali karir dari bawah.

Tak ayal beberapa hasil jerih payahnya sebagai ASN tepampang dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.

Dari LHKPN tersebut, ada sederet kendaraan mulai dari motor hingga mobil yang turut dilaporkan. Berdasarkan LHKPN tertanggal 31 Desember 2022 lalu, setidaknya ada tiga motor dan satu mobil yang dilaporkan.

Pertama, motor sport Kawasaki Ninja tahun 2008. Motor ini diketahui sebagai hasil sendiri dan bukan masuk dalam warisan ataupun pemberian. Harganya ditaksir mencapai Rp 20.000.000.

Kedua, ada motor Honda Beat Tahun 2009. Sesuai laporan yang ada, motor ini juga hasil jerih payahnya sendiri. Untuk harganya mencapai 5.600.000.

Ketiga ada motor Yamaha N-Max tahun 2017 seharga Rp 23.000.000. Kemudian yang terakhir adalah mobil jip Toyota Land Cruiser tahun 1965 seharga Rp 150.000.000. Semua kendaraan ini diketahui merupakan hasil sendiri.

Hanya saja, Jumlah kendaraan tersebut diketahui jauh lebih sedikit dibandingkan dari LHKPN tahun sebelumnya, yakni di tahun 2021.

Dilihat dari LHPN 2021 itu, mantan Kepala Bappelitbangda Kudus itu memiliki tiga sepeda motor dan dua mobil. Tiga motor tersebut masih ada dan dilaporkan tahun 2022.

Sedangkan untuk mobil ia tercatat memiliki dua mobil. Yakni Toyota Land Cruiser tahun 1965 seharga Rp 150.000.000 dan Mobil Honda Brio RS Tahun 2017 senilai Rp 152.000.000. Untuk Brio ini sudah tidak terlaporkan. Diduga mobil Brio tersebut sudah terjual.

Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami penyuntingan judul dan sebagian isi berita untuk peningkatan kualitas berita.

Komentar

Terpopuler