Rabu, 19 November 2025

Murianews, Riau – Seorang pria berinisial AF di Kabupaten Siak, Riau diringkus polisi usai kedapatan membawa 7 kg ganja kering siap edar. Saat ini pria tersebut diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Polsek Tualang, Kompol Hendrix mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat seringnya transaksi narkoba di suatu tempat di Kelurahan Perawang. Salah satunya di tempat usaha sablon yang disinyalir sering digunakan untuk transaksi ganja kering.

”Dari laporan tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Alan Arief bersama tim opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan tentang kebenaran tersebut,” katanya seperti dilansir Antara.

Setelah dilakukan pengintaian, ternyata informasi tersebut benar. Akhirnya tim melakukan mengamankan salah seorang laki-laki yang berinisial AF alias A. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan didapat barang bukti dalam sejumlah paket.

”Pertama dalam satu kantong plastik berisikan dua paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran. Kedua satu kantong plastik berisikan tiga paket juga dibungkus dengan kertas koran,” ungkapnya.

Selanjutnya enam kantong plastik yang masing-masing di dalamnya berisikan diduga daun ganja kering saja. Ada juga dua potongan kertas pembungkus nasi yang di dalamnya berisikan daun ganja kering.

Pelaku, menurut Kapolsek, mengakui seluruhnya barang bukti tersebut yang akan siap edar. Dari keterangan pelaku, daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang akan dijual secara ecer olehnya.

”Pelaku sudah enam bulan mengedarkan daun ganja kering. Dan jumlah berat barang bukti daun ganja kering sebanyak 7 kg disita dari pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

”Tidak ada ruang dan tempat bagi pengedar narkotika. Mari kita bersama-sama perangi narkoba,” ucapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler