Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Ranai Ade Yuliana mengatakan, perubahan nama itu didasari dari permintaan Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA).
Alasannya, dikarenakan adanya kecenderungan beberapa proyek infrastruktur untuk memilih nama berdasarkan tokoh sejarah atau peristiwa penting yang berhubungan dengan wilayah tersebut.
”Karena itu setelah ketemu, kami sepakat untuk mengubah nama. Apalagi hal demikian itu juga didasari Pasal 39 Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 39 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional,” katanya seperti dilansir Antara.
Selain itu, penggunaan nama yang memiliki daya tarik tertentu, bisa menjadi bagian dari strategi untuk mempromosikan daerah sebagai tujuan wisata atau meningkatkan citra bandara.
”Nah, terkait perubahan ini sudah dalam proses,” terangnya.
Ia menjelaskan, usulan perubahan nama ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2019 dan sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Murianews, Natuna – Bandara Rinai di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) diusulkan untuk dibuah namanya. Saat ini perubahan nama itu telah diproses dan diajukan ke Kementerian Perhubungan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Ranai Ade Yuliana mengatakan, perubahan nama itu didasari dari permintaan Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA).
Alasannya, dikarenakan adanya kecenderungan beberapa proyek infrastruktur untuk memilih nama berdasarkan tokoh sejarah atau peristiwa penting yang berhubungan dengan wilayah tersebut.
”Karena itu setelah ketemu, kami sepakat untuk mengubah nama. Apalagi hal demikian itu juga didasari Pasal 39 Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 39 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional,” katanya seperti dilansir Antara.
Selain itu, penggunaan nama yang memiliki daya tarik tertentu, bisa menjadi bagian dari strategi untuk mempromosikan daerah sebagai tujuan wisata atau meningkatkan citra bandara.
”Nah, terkait perubahan ini sudah dalam proses,” terangnya.
Ia menjelaskan, usulan perubahan nama ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2019 dan sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Yakni melalui surat persetujuan, yaitu Gubernur Kepri, Bupati Natuna, DPRD Natuna, masyarakat adat, pihak keluarga Raden Sadjad, dan pengelola bandara.
Persyaratan kurang...
”Pak Suroso (pimpinan bandara 2019) mengawali perubahan nama ini, saat itu satu persyaratan masih kurang yakni poin dua (Persetujuan DPRD Provinsi Kepri), kemudian di 2024 kita mulai lagi untuk diajukan ke Kementerian Perhubungan,” ujar dia lagi.
Ia menambahkan, selain berubah nama, pihaknya juga mengusulkan agar bandara Ranai naik menjadi kelas II.
”Jadi selain perubahan nama, kami juga mengusulkan agar Bandara Ranai menjadi kelas II,” tandasnya.