Pukul Siswa Hingga Pingsan, Guru di Mangarai Dilaporkan ke Polisi
Supriyadi
Jumat, 21 Februari 2025 05:58:00
Murianews, Manggarai – Seorang guru di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AD (35) dilaporkan polisi. Gara-garanya, ia diduga memukul siswanya sendiri yang masih SD hingga pingsan.
Korban yang masih duduk di kelas 4 SD itu melapor ke Polres Manggarai bersama keluarga. Ia melapor ke polisi dengan membawa hasil rontgen bagian kepala dari RSUD Ruteng.
Kasi Humas Polres Manggarai Iptu I Made Budiarsa membenarkan palaporan tersebut. Laporan tersebut dilakukan Kamis (20/2/2025) kemarin dan langsung diterima di SPKT.
”Korban datang ke SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Iptu I Made Budiarsa seperti dilansir Detik.com, Jumat (21/2/2025)
Ia menjelaskan, dari laporan yang ada, kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di ruang kelas pada Selasa (18/5/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kala itu AD menuduh korban telah membuat gaduh di dalam kelas. Hanya saja, AD langsung memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya yang telah dikepal. Pukulan itu mengenai pelipis kiri dan kanan.
”Akibat perbuatan terlapor maka korban mengalami rasa sakit pada pelipis bagian kiri dan pelipis bagian kanan dan pingsan,” kata Made.
Laporan itu akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai.



