Viral Es Krim Beralkohol, Satpol PP Surabaya Segel Stan di Mal Mewah
Supriyadi
Senin, 7 April 2025 12:38:00
Murianews, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel sebuah stan es krim di pusat perbelanjaan atau mal mewah di Surabaya Barat, setelah video ulasan (review) seorang influencer viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan adanya penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyatakan tindakan penyegelan ini dilakukan karena pemilik stan diduga melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
”Kami telah menyegel stan tersebut dengan stiker segel dan police line. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua kotak penyimpanan dan enam wadah es krim yang diduga mengandung alkohol,” ujar Yudhistira seperti dilansir Detik.com, Senin (7/5/2025).
Lebih lanjut, Yudhistira menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait penjualan es krim beralkohol tersebut.
”Kami juga mengamankan KTP pemilik stan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Video yang viral tersebut menampilkan seorang influencer yang memperkenalkan sekitar 15 varian rasa es krim yang dijual di stan tersebut. Beberapa varian diklaim mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.
Ditindak Tegas...
- 1
- 2



