”Pada dasarnya saya turut kecewa juga ya atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin,” kata Erwan seperti dilansir Detik.com, Senin (7/4/2025).
Erwan mengingatkan aturan terkait perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi, sudah sangat jelas.
”Saat penutupan retret, Pak Mendagri sudah menjelaskan, alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat,” ujar Erwan.
Tindakan Lucky Hakim ini tidak hanya disayangkan oleh Wagub Jabar, tetapi juga mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Murianews, Indramayu – Tindakan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang tanpa izin menuai kecaman dan memicu kontroversi.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Erwan Setiawan bahkan mengungkapkan kekecewaannya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran prosedur yang telah ditetapkan.
”Pada dasarnya saya turut kecewa juga ya atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin,” kata Erwan seperti dilansir Detik.com, Senin (7/4/2025).
Erwan mengingatkan aturan terkait perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi, sudah sangat jelas.
Bahkan, hal tersebut telah disinggung oleh Mendagri saat penutupan retret kepala daerah beberapa waktu lalu.
”Saat penutupan retret, Pak Mendagri sudah menjelaskan, alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat,” ujar Erwan.
Tindakan Lucky Hakim ini tidak hanya disayangkan oleh Wagub Jabar, tetapi juga mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sanksi Mengacu pada Aturan...
Mengenai kemungkinan sanksi untuk Lucky Hakim, Erwan menyatakan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu aturan yang berlaku.
”Nanti kita lihat seperti apa aturannya. Apakah teguran pertama, kan harus ada tahapan-tahapannya. Tidak harus langsung berupa sanksi,” ucapnya.
Erwan berharap Lucky Hakim segera memberikan respons terkait kepergiannya tersebut. Alasannya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk sanksi atau teguran yang akan diberikan.
”Mudah-mudahan sudah, harus langsung direspon. Alasannya seperti apa, itu menjadi alasan dalam menentukan sanksi atau teguran nanti dilihat dari alasan yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Erwan menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat sebelumnya sudah menyampaikan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan untuk kepergian tersebut.
”Kalau ke depan keluar negeri lagi, tolong lah izin. Berarti kan memang nggak ada izin,” pungkasnya.