Kecurangan ini ditemukan dari hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
”Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan manipulasi standar beras dan berat timbangan beras,” kata Panggah seperti dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Panggah menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah terkait temuan penyimpangan atau anomali, seperti manipulasi standar mutu beras dan berat timbangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
”Harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku karena hal ini merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain penindakan kecurangan, Panggah juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, untuk segera mengambil langkah guna menyetabilkan harga beras yang terus naik.
Murianews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR, Panggah Susanto, mendesak pemerintah untuk menindak tegas praktik kecurangan beras yang berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 99,35 triliun.
Kecurangan ini ditemukan dari hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
”Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan manipulasi standar beras dan berat timbangan beras,” kata Panggah seperti dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Panggah menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah terkait temuan penyimpangan atau anomali, seperti manipulasi standar mutu beras dan berat timbangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
”Harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku karena hal ini merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain penindakan kecurangan, Panggah juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, untuk segera mengambil langkah guna menyetabilkan harga beras yang terus naik.
Hal ini menjadi ironis mengingat produksi beras di dalam negeri meningkat dan stok beras disebut mencukupi.
Stok Beras Melimpah...
Menurut Panggah, pemerintah perlu segera melepaskan stok beras yang berada di gudang Perum Bulog, yang saat ini menyentuh angka 4 juta ton yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah.
”Jika ini sebagian dilepas maka harga di pasar bisa stabil,” tuturnya.
Ia berharap Perum Bulog ke depan dapat lebih efektif dalam menjaga ketersediaan stok, menyetabilkan harga, dan menyerap gabah petani secara maksimal, terutama saat musim panen raya berlangsung.
Sebagai Anggota Komisi IV DPR yang membidangi urusan pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Panggah juga mengingatkan bahwa penyimpanan beras terlalu lama di gudang akan menyebabkan penurunan kualitas.
Oleh karena itu, stok yang mencukupi harus segera disalurkan demi mendukung misi stabilisasi harga dan perlindungan petani.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per 1 Juni 2025, sebanyak 119 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemerintah juga telah melakukan investigasi lapangan di 10 provinsi dan menemukan adanya ketidaksesuaian produk beras yang dijual kepada masyarakat.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas per Senin (30/6/2025) pukul 14.15 WIB, harga beras premium tercatat Rp 15.875 per kg, beras medium Rp 14.157 per kg, dan beras SPHP Rp 12.576 per kg.