Rabu, 19 November 2025

Murianews, Mataram – Eks Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviyani mulai diperiksa penyidik sebagai tersangka korupsi masker Covid-19 tahun anggaran 2020.

Hal itu ditandai dengan kedatangan politisi PKS tersebut ke Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/8/2025) hari ini yang sebelumnya sempat mangkir saat dipanggil 31 Juli 2025 lalu karena sakit.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan kehadiran Dwi Noviyani.

”Iya, hari ini, alhamdulillah, atas nama tersangka Ibu Novi, mantan wakil bupati, menghadiri undangan kami selaku tersangka,” ujar Regi seperti dilansir Antara.

Noviyani tiba sekitar pukul 10.15 WITA didampingi tim kuasa hukumnya. Ia menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai 2 Gedung Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka termasuk Noviyani pada 7 Mei 2025 lalu. Lima tersangka telah lebih dulu menjalani pemeriksaan dan kini ditahan di Rutan Polresta Mataram.

Mereka adalah Wirajaya Kusuma (WK), Kamaruddin (KAM), Cholid Tomasoang Bulu (CTB), M. Hariyadi Wahyudi (MHW), dan Rabiatul Adawiyah (RA).

Untuk mengusut kasus korupsi masker ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 120 saksi dan ahli. Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB menunjukkan kerugian negara sebesar R p1,58 miliar dari total nominal pengadaan Rp 12,3 miliar.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler