Gubernur Luthfi Bentuk Satgas PHK Lindungi Pekerja Padat Karya
Supriyadi
Jumat, 19 September 2025 20:23:00
Murianews, Kudus – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dunia usaha dan melindungi pekerja dari Pemutusan Hubungan Kerja, khususnya di sektor padat karya.
”Sektor padat karya menjadi yang paling rawan terdampak gejolak ekonomi, sehingga diperlukan langkah pencegahan sejak dini,” ujar Luthfi saat beraudiensi dengan para pengusaha rokok dan Bupati Kudus di kantor Perkumpulan Pekerja Rokok Kudus (PPRK), Jumat (19/9/2025).
Satgas PHK ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz. Selain itu, Polda Jawa Tengah juga memiliki Satgas Hubungan Industrial yang akan berkoordinasi dalam penanganan masalah ketenagakerjaan.
Gubernur Luthfi menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi. Ia menegaskan, pemerintah siap menjadi penengah jika perusahaan mengalami kerugian, sehingga kasus PHK dapat dicegah.
”Kalau untung, ya rezeki pekerja dan pengusaha. Kalau rugi, segera laporkan ke pemerintah. Problem wirausaha menjadi tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Pemprov Jateng bahkan telah menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk mengantisipasi PHK, bahkan sebelum kebijakan serupa dirilis oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, para pengusaha tidak perlu khawatir karena hubungan industrial akan tetap terjaga.
Luthfi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi guna mencegah gejolak sosial. Ia menegaskan nilai rukun dan tepo seliro (kepekaan sosial) sebagai kunci utama menjaga keharmonisan di Jawa Tengah.



