Nilai fantastis ini berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan.
Laporan riset bertajuk 'Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran' yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta, Sabtu (18/10/2025), mencatat penguatan signifikan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
”Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp 320,4 triliun,” tulis laporan tersebut seperti dilansir Antara.
Kasus dengan potensi kerugian terbesar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, dengan nilai kerugian mencapai Rp 285 triliun. Kasus ini menjadi sorotan utama aparat penegak hukum.
Presiden Prabowo Subianto sendiri berulang kali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Hal ini kembali disampaikannya saat berdialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025.
Prabowo menyebut korupsi sebagai 'penyakit berbahaya' yang dapat menghancurkan negara jika tidak ditangani dengan tegas.
Murianews, Jakarta – Dalam satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp1,7 triliun dari berbagai kasus korupsi.
Nilai fantastis ini berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan.
Laporan riset bertajuk 'Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran' yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta, Sabtu (18/10/2025), mencatat penguatan signifikan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Sepanjang tahun pertama, Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 43 kasus korupsi.
”Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp 320,4 triliun,” tulis laporan tersebut seperti dilansir Antara.
Kasus dengan potensi kerugian terbesar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, dengan nilai kerugian mencapai Rp 285 triliun. Kasus ini menjadi sorotan utama aparat penegak hukum.
Presiden Prabowo Subianto sendiri berulang kali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Hal ini kembali disampaikannya saat berdialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025.
Prabowo menyebut korupsi sebagai 'penyakit berbahaya' yang dapat menghancurkan negara jika tidak ditangani dengan tegas.
Kebijakan...
”Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” tegas Prabowo.
Laporan NEXT Indonesia juga memotret sejumlah kebijakan awal pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang ekonomi yang bersifat pro-rakyat.
Antara lain, penghapusan piutang macet UMKM di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Selain itu, dirancang pula delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins yang menjadi strategi pukulan awal agar publik langsung merasakan efek kebijakan.
Program-program ini dirancang untuk memperkuat kuda-kuda perekonomian yang langsung dirasakan penerima manfaat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, sekolah rakyat, hingga cetak sawah.