Minggu, 10 Desember 2023

Tak Hanya Tong Tek, Penggunaan Pengeras Suara Juga Dibatasi di Sukolilo Pati

Umar Hanafi
Jumat, 24 Maret 2023 14:46:03
Para pemuda terjaring razia tong tek digelandang di Kantor Polsek Sukolilo. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Pati – Tidak hanya melarang aktivitas tong tek atau tradisi membangunkan sahur saat Ramadan saja, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukolilo, Pati, Jawa Tengah juga membatasi penggunaan pengeras suara.

Kegiatan penggunaan pengeras suara untuk Tadarus Alquran di musala atau masjid dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Umat Islam masih dibolehkan melanjutkan tadarus setelahnya tanpa menggunakan pengeras suara.

Meski begitu, pembatasan ini bersifat imbauan. Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan imbauan merupakan hasil dari rapat cipta kondisi saat Ramadan dan Lebaran 2023.

Baca: Tong Tek Dilarang Sukolilo Pati, Ini Alasannya

Sejumlah pihak hadir dalam rapat itu, di antaranya Pemerintah Kecamatan Sukolilo, Polsek Sukolilo, MUI Kecamatan Sukolilo, MWCNU Sukolilo hingga PC Muhammadiyah.

’’Kemarin dari MUI, NU, dan Muhammadiyah sepakat membatasi tadarus Quran dengan pengeras suara dengan waktu tertentu. Karena (kalau tidak dibatasi) berpotensi menggaggu lingkungan. Semua sepakat kalau tidak begitu nanti menjadi keresahan,’’ tutur AKP Sahlan pada Murianews, Jumat (24/3/2023).

Selain itu, Muspika Sukolilo juga melarang balap liar dan menyalakan petasan di bulan Ramadan maupun perayaan Lebaran 2023. Ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kecamatan Sukolilo.

Baca: Knalpot Brong dan Balap Liar di Pati Bakal Disikat Habis Selama Ramadan

Masyarakat juga diminta untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak melanggar larangan ini. Pihaknya khawatir tong tek maupun balap liar memicu perkelahian antardesa.

’’Saya berharap supaya warga kecamatan sukolilo menghargai kesepakatan ini sehingga pelaksanaan bulan suci berjalan dengan hikmad,’’ ujar dia.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar