Rabu, 19 November 2025


Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengatakan selama Ramadan, pihaknya melaksanakan Operasi Miras di wilayahnya. Beberapa tempat disisir guna menertibkan pedagang yang nekat menjual barang haram ini.

’’Ada sembilan lokasi yang kami sasar dalam operasi miras. Itu tersebar di enam desa, yakni Desa Pakis, Desa Pundenrejo, Desa Bulungan, Desa Tayu Kulon, Desa Tayu Wetan dan Desa Sambiroto. Adapun hasilnya telah mengamankan 411 botol,’’ kata Iptu Aris, Jumat (14/4/2023).

Baca: Bayi dalam Tas Belanja Ditemukan di Depan Rumah Warga Tegalombo Pati

Ratusan botol miras yang itu amankan itu dari berbagai merek. Di antaranya Topi Miring, Arak, Anggur Kolesom, Cong Yang dan miras campuran lainnya.

’’Giat dimaksud dalam rangka melaksanakan operasi kepolisian dengan sasaran pekat selama Ramadan. Khususnya peredaran miras guna memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam beribadah,’’ tutur dia.

Selain itu, lanjut dia, operasi ini untuk menekan dampak dari miras. Di mana miras bisa memicu aksi tawuran antardesa atau antarkampung jelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.Baca: Gandeng PWI Pati, KSH Ngabuburit dengan Bagi-Bagi TakjilPihaknya pun akan menindak tegas pedagang yang bandel menjual miras meskipun sudah diperingatkan berkali-kali. Mereka bisa terancam hukuman pidana.’’Bahwa Kapolsek Tayu beserta jajarannya berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Baik prostitusi, perjudian maupun peredaran miras dan balap liar yang meresahkan,’’ pungkas dia. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler