Kamis, 20 November 2025


Aksi itu merupakan lanjutkan dari aksi-aksi sebelumnya. Pada Januari lalu, mereka juga menggeruduk Kantor Bupati Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Kali ini, mereka datang ke Alun-Alun Pati sekitar pukul 11.11 WIB. Dengan menggunakan motor roda dua dan berbagai atribut, mereka melancarkan aksi protes.

Baca: Ribuan Nelayan Pati Gelar Demo, Ini Tuntutannya

’’Nelayan tertindas dengan PP nomor 11 tahun 2023. Kita didenda sampai 1000 persen. Kami mengucapkan sangat prihatin dan menderita karena kebijakan kementerian yang tidak manusiawi,’’ teriak salah satu orator Ramijan.

Ia khawatir aturan dari Pemerintahan itu membebani nelayan. Ia pun mengajak kepada nelayan untuk berjuang agar aturan itu dibatalkan.

’’Mari kita semangat dari pada kita mati tanpa perjuangan. Lebih baik kita mati dalam perjuangan,’’ kata dia.

Baca: SDN Dukuhseti 2 Pati Kembali Ditanami Pisang, Aktivitas KBM TergangguMenurutnya, aturan itu membuat para nelayan harus membongkar ikan hasil penangkapan di dermaga masing-masing tempat penangkapan.’’Yang beli siapa? Tidak ada yang beli. Kita tidak boleh bawa ikan. Kapal harus kosong. dihargai berapa? Kita mati suri kalau diperlakukan seperti ini. Kita siap melawan,’’ ujar dia.Ia pun mendesak agar Bupati dan DPRD Pati memberikan dukungan dan memperhatikan nasib nelayan. Mereka pun siap menggelar aksi serupa di Jakarta.’’Mohon perhatiannya. Kami prihatin dengan kebijakan ini. Mohon dukungannya pak Bupati dan Dewan. Kita harap didukung. Kalau tidak terealisasi, kita siap untuk ke Jakarta,’’ pungkas dia.https://youtu.be/gDVj8vZ-ltwEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler