Rabu, 19 November 2025


Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh MT pada Minggu (14/5/2023) dini hari kemarin.

Sebelum kejadian, sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku pulang ke rumah dan melihat anaknya tidak menggunakan pempers karena sudah habis. Ia lalu mengajak korban keluar rumah membeli Pempers.

”Pelaku yang sebelumnya dari luar rumah meminum minuman keras jenis arak, sesampainya di rumah terjadi cekcok dengan korban kemudian pelaku mengajak korban kelua membeli popok bayi anaknya dengan mengendarai sepeda motor,” tutur AKP Pujiati, Senin (15/5/2023).

Baca: Polda Jateng: Mayat Dimutilasi-Dicor di Tembalang Semarang Diduga Pembunuhan Berencana

Lantaran dalam perjalanan kembali terjadi cekcok, lanjut dia, pelaku berhenti di lapangan sepak bola Dukuh Sumber turut Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso. Di lapangan tersebut, pelaku melakukan pemukulan ke korban hingga tiga kali, sehingga korban tidak sadarkan diri.

”Selanjutnya korban di boncengkan mengunakan sepeda motor di depan dengan cara dipegangi pelaku menuju rumah orang tua pelaku di Dukuh Clangap Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso,” lanjut dia.Pada hari Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati. Namun, sampai di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.Baca: Dua Penyandang Disabilitas di Pati Nyaleg Lewat Golkar”Dikarenakan korban meninggal dunia, kemudian pelaku menyampaikan kepada keluarga korban di Desa Ngemplak Kidul dan dimakamkan di TPU desa setempat,” ungkap dia.https://youtu.be/UOmBUG1cn4MEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler