Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, sebelum menganiaya korban, MT meminum miras bersama kawan-kawannya. Mereka menggelar makan bersama setelah salah satu kawannya hendak berangkat sebagai anak buah kapal (ABK).
Usai mabuk, MT pulang ke rumah dan mendapati anaknya yang berusia 18 bulan tidak memakai popok lantaran habis.
MT dan istrinya pun cekcok. Mereka akhirnya berboncengan untuk membeli popok. Usai membeli popok, mereka kembali cekcok hingga akhirnya MT menganiaya korban di Lapangan Sepak bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan.
”Awalnya pelaku terpengaruh minuman keras sehingga cekcok dengan istrinya dan melakukan penganiayaan,” ujar Kompol Onkoseno, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, MT diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas. Peristiwa penganiayaan itu dilakukan di lapangan sepak bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Jenazah korban pun dimakamkan di TPU Desa Ngemplak Kidul. Kepada keluarga mertuanya, MT sempat mengaku jika istrinya meninggal karena kecelakaan.
Namun lantaran tidak ada luka pada tubuh korban, mereka curiga. Warga dan keluarga korban pun membawa MT ke rumah Kepala Desa Slamet. Tak lama kemudian, MT diamankan oleh Polsek Margoyoso lantaran banyaknya warga yang berbondong-bondong ke rumah kepala desa.Akhirnya MT mengakui jika dirinya telah menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. Saat ini, MT masih diamankan oleh pihak kepolisian. Editor: Cholis Anwar
Murianews, Pati – Seorang suami berinisial MT, warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, diduga menganiaya istrinya hingga tewas. Pada saat melakukan penganiayaan itu, MT diduga terpengaruh minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, sebelum menganiaya korban, MT meminum miras bersama kawan-kawannya. Mereka menggelar makan bersama setelah salah satu kawannya hendak berangkat sebagai anak buah kapal (ABK).
Usai mabuk, MT pulang ke rumah dan mendapati anaknya yang berusia 18 bulan tidak memakai popok lantaran habis.
MT dan istrinya pun cekcok. Mereka akhirnya berboncengan untuk membeli popok. Usai membeli popok, mereka kembali cekcok hingga akhirnya MT menganiaya korban di Lapangan Sepak bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan.
Baca: Polisi Gelar Olah TKP Kasus Suami di Pati Diduga Menganiaya Istrinya Hingga Tewas
”Awalnya pelaku terpengaruh minuman keras sehingga cekcok dengan istrinya dan melakukan penganiayaan,” ujar Kompol Onkoseno, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, MT diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas. Peristiwa penganiayaan itu dilakukan di lapangan sepak bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Jenazah korban pun dimakamkan di TPU Desa Ngemplak Kidul. Kepada keluarga mertuanya, MT sempat mengaku jika istrinya meninggal karena kecelakaan.
Baca: Suami di Pati Ini Diduga Aniaya Istrinya Hingga Tewas
Namun lantaran tidak ada luka pada tubuh korban, mereka curiga. Warga dan keluarga korban pun membawa MT ke rumah Kepala Desa Slamet. Tak lama kemudian, MT diamankan oleh Polsek Margoyoso lantaran banyaknya warga yang berbondong-bondong ke rumah kepala desa.
Akhirnya MT mengakui jika dirinya telah menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. Saat ini, MT masih diamankan oleh pihak kepolisian.
Editor: Cholis Anwar