Jumat, 21 November 2025


Data ini telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati usai menerima pendaftaran bacaleg Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) lalu.

Ratusan bacaleg tersebut status pengajuan dokumennya telah dinyatakan diterima oleh KPU Pati. Saat ini, KPU Pati sedang melakukan verifikasi berkas bacaleg. Verifikasi dimulai 15 Mei 2023 lalu hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Baca: Lima Bacaleg PAN Pati Belum Cukup Umur, KPU: Wajib Diganti

”Tanggal 1-14 Mei proses pendaftaran dan memeriksa kelengkapan dokumennya. Kemudian isinya kita periksa mulai Senin 15 Mei sampai dengan tanggal 23 Juni 2023 nanti. Diproses itu akan kita periksa dokumen yang persyaratan sesuai atau tidak. Sah atau tidak,” jelas Plt Ketua KPU Pati, Supriyanto.

Ratusan bacaleg ini tersebar dari 16 parpol. Yakni, 50 bacaleg dari PKS, 50 bacaleg dari Partai Demokrat, 50 bacaleg dari Partai NasDem, 50 bacaleg dari PDIP, 50 bacaleg dari Partai Golkar dan 46 Bacaleg dari PAN.

Lalu, 50 bacaleg dari Partai Gerindra, 50 bacaleg dari PKB, 24 dari PSI, 32 bacaleg dari Partai Hanura, 50 bacaleg dari PBB, 49 bacaleg dari Partai Perindo, 12 bacaleg PKN, 10 bacaleg dari Partai Ummat, 48 Bacaleg dari Partai Gelora dan 50 Bacaleg dari PPP.
”671 bacaleg tersebut terdiri dari 298 laki-laki dan sebanyak 373 Bacaleg perempuan,” kata dia.Baca: Daftar ke KPU, Bacaleg Golkar Pati Naik BecakBacaleg-bacaleg tersebut akan bersaing di 5 daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Pati. Yakni, di Dapil 1 sebanyak 137 bacaleg, Dapil ll sebanyak 148 bacaleg, Dapil ll sebanyak 132 bacaleg, Dapil Vl sebanyak 112 bacaleg dan Dapil V sebanyak 142 bacaleg.Diketahui, dari 18 parpol peserta pemilu 2024, terdapat 2 parpol yang tidak bisa mengikuti kontestasi Pileg 2024 di Kabupaten Pati. Dua parpol tersebut yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Buruh. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler