Kamis, 20 November 2025


Apel Gelar Polisi RW ini dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta pejabat Forkompimda, serta pejabat utama Polresta Pati.

Ratusan polisi yang tergabung dalam Polisi RW bakal disebar di 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati. Setiap polisi akan mengampu 3 sampai 4 RW.

Program Polisi RW merupakan program Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.

Baca: Jelang Pemilu, 499 Polisi RW Grobogan Dikukuhkan

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat memimpin apel  mengatakan, stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan bersama-sama. Ini sekaligus agar setiap permasalahan yang terjadi dapat direspon cepat dan diselesaikan secara bersama, dengan kehadiran Polisi RW.

”Kehadiran Polisi RW ini untuk mendekatkan Polri, masyarakat dan elemen pemerintah terkait dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, utamanya kepada masyarakat,” kata dia.

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan Polisi RW sesuai instruksi Kapolri ini. Di antaranya, kata Kombes Pol Andhika mengikis anggapan polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, serta mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.”Diharapkan dengan dibentukanya Polisi RW masyarakat lebih dengan dengan Polisi, sehingga dapat diambil tindakan yang tegas dan cepat untuk mengatasi sehingga tidak perlu lapor ke Polsek dan Polresta,” terangnya.Baca: Seluruh RW di Jepara Dijaga PolisiPara Polisi RW ini nantinya harus bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi pemasalahan kamtibmas di lingkungan setempat serta menemukan pemecahan masalahnya.Di sisi lain mereka juga bersama masyarakat diminta turut mengatasi masalah sosial, dengan tindakan preemtip dan preventif, untuk menghindarkan masalah hukum dan ganggunan kamtibmas, serta mendukung fungsi kepolisian lainnya, untuk meningkatkan penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler