MWC NU Minta Tempat Pelacuran Lain di Pati Juga Ditertibkan
Umar Hanafi
Senin, 12 Juni 2023 13:46:54
”Alhamdulillah pada hari ini, pemerintah menertibkan warung-warung ini yang berada di tanah Bina Marga. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama. Semoga tempat lain yang tidak untuk peruntukannya ditertibkan,” ujar Ketua MWC NU Margorejo Mahfud, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan pantauan MWC NU Margorejo ada beberapa tempat pelacuran di kecamatan Margorejo yang masih beroperasi. Untuk itu, perlu penindakan yang tegas agar penyakit masyarakat ini bisa dihilangkan.
Baca:
Satpol PP Temukan Banyak Kondom Saat Bongkar Warung Remang-Remang di PatiSalah satu tempat pelacuran itu terdapat di Kampung Baru, Kecamatan Margorejo. Menurut laporan yang diterima MWC NU Margorejo, tempat itu disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi.
”Kita meminta kepada pemerintah untuk segera ditertibkan. Selain di sini, ada di Kampung Baru,” ungkap Mahfud.
Diketahui, warung remang-remang di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah, dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan temuan tim gabungan, beberapa warung menyediakan bilik cinta. Saat pembongkaran, tim gabungan juga menemukan alat kontrasepsi di sebuah warung.Total ada empat bangunan liar yang dibongkar pada Senin (12/6/2023). Sebelumnya, ada sekitar 26 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Pati-Kudus. Namun sebanyak 22 bangunan sudah dibangun secara mandiri.
Baca:
Warung Remang-Remang di Margorejo Pati Dibongkar Paksa Satpol PPSelain digunakan untuk warung remang-remang, beberapa bangunan digunakan untuk tambal ban dan bengkel. Namun mereka tetap menyalahi aturan lantaran menduduki lahan Bina Marga dan tak mengantongi izin. Editor: Cholis Anwar
Murianews, Pati – MWC NU Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengapresiasi pembongkaran warung remang-remang di sepanjang jalan Pati-Kudus Senin (12/6/2023). Meskipun demikian, mereka meminta tempat pelacuran lainnya juga ditertibkan.
”Alhamdulillah pada hari ini, pemerintah menertibkan warung-warung ini yang berada di tanah Bina Marga. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama. Semoga tempat lain yang tidak untuk peruntukannya ditertibkan,” ujar Ketua MWC NU Margorejo Mahfud, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan pantauan MWC NU Margorejo ada beberapa tempat pelacuran di kecamatan Margorejo yang masih beroperasi. Untuk itu, perlu penindakan yang tegas agar penyakit masyarakat ini bisa dihilangkan.
Baca:
Satpol PP Temukan Banyak Kondom Saat Bongkar Warung Remang-Remang di Pati
Salah satu tempat pelacuran itu terdapat di Kampung Baru, Kecamatan Margorejo. Menurut laporan yang diterima MWC NU Margorejo, tempat itu disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi.
”Kita meminta kepada pemerintah untuk segera ditertibkan. Selain di sini, ada di Kampung Baru,” ungkap Mahfud.
Diketahui, warung remang-remang di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah, dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan temuan tim gabungan, beberapa warung menyediakan bilik cinta. Saat pembongkaran, tim gabungan juga menemukan alat kontrasepsi di sebuah warung.
Total ada empat bangunan liar yang dibongkar pada Senin (12/6/2023). Sebelumnya, ada sekitar 26 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Pati-Kudus. Namun sebanyak 22 bangunan sudah dibangun secara mandiri.
Baca:
Warung Remang-Remang di Margorejo Pati Dibongkar Paksa Satpol PP
Selain digunakan untuk warung remang-remang, beberapa bangunan digunakan untuk tambal ban dan bengkel. Namun mereka tetap menyalahi aturan lantaran menduduki lahan Bina Marga dan tak mengantongi izin.
Editor: Cholis Anwar