DPT Pemilu 2024 di Pati Didominasi Kaum Perempuan
Umar Hanafi
Jumat, 23 Juni 2023 12:06:23
Data akhir yang dimiliki oleh KPU Pati, jumlah DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Pati mencapai 1.037.584 pemilih. Dari jumlah itu, pemilih perempuan sebanyak 527.846 orang, sementara pemilih laki-laki hanya berjumlah 509.738 orang.
Plt Ketua KPU Pati, Supriyanto mengatakan, jumlah DPT di pati pada pemilu 2024 juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan pemilu pada 2019 lalu.
Baca:
KPU Pati Distribusikan DPTHP Tahap Dua ke DesaSupri melanjutkan, sesuai dengan data yang dimiliki, pada pemilu 2019 lalu jumlah DPT sebanyak 1.034.791 pemilih.
”Kalau kita analisis, artinya terjadi peningkatan dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Yaitu kenaikan sebanyak 2.793 pemilih,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Menurut Supri, 1.037.584 pemilih yang telah ditetapkan menjadi DPT tersebut, tersebar di 4.402 tempat pemungutan suara (TPS). Rinciannya, 4.401 merupakan TPS reguler dan 1 TPS khusus, yaitu di lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
”Kalau dibandingkan pada Pemilu 2019 memang ada kenaikan. Tapi, kalau dilihat dari pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), memang terjadi penurunan,” ungkapnya.
Supri menyebut, untuk jumlah DPS sebanyak 1.044.938 pemilih. Kemudian, berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat kemudian angkanya turun sebanyak 4.692 pemilih ketika ditetapkan menjadi DPSHP, yakni 1.040.246. Angka itu, kemudian turun lagi sebanyak 2.662 ketika ditetapkan jadi DPT.Menurutnya, tren penurunan jumlah pemilih dari proses penetapan DPS, DPSHP hingga DPT itu, berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat, bahwa ada pemilih yang tidak memenuhi syarat. Tanggapan masyarakat tersebut, kemudian diverifikasi kembali oleh KPU.”Kalau memang benar ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, tapi masih tercantum dalam DPS maupun DPSHP, tentu kita hapus dari daftar pemilih,” kata dia.
Baca:
Banyak Caleg di Pati Punya Saudara Kades, Pemilu di Pati Rawan PelanggaranDia menambahkan, adanya pengurangan jumlah pemilih tersebut, disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena ada yang beralih dari sipil menjadi TNI, kemudian ada yang meninggal dunia, dan lain sebagainya.https://youtu.be/vPnUMFZ3ScIEditor: Cholis Anwar
Murianews, Pati – Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) bakal lebih didominasi oleh pemilih perempuan. Hal ini sesuai dengan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati yang mencatat, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki.
Data akhir yang dimiliki oleh KPU Pati, jumlah DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Pati mencapai 1.037.584 pemilih. Dari jumlah itu, pemilih perempuan sebanyak 527.846 orang, sementara pemilih laki-laki hanya berjumlah 509.738 orang.
Plt Ketua KPU Pati, Supriyanto mengatakan, jumlah DPT di pati pada pemilu 2024 juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan pemilu pada 2019 lalu.
Baca:
KPU Pati Distribusikan DPTHP Tahap Dua ke Desa
Supri melanjutkan, sesuai dengan data yang dimiliki, pada pemilu 2019 lalu jumlah DPT sebanyak 1.034.791 pemilih.
”Kalau kita analisis, artinya terjadi peningkatan dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Yaitu kenaikan sebanyak 2.793 pemilih,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Menurut Supri, 1.037.584 pemilih yang telah ditetapkan menjadi DPT tersebut, tersebar di 4.402 tempat pemungutan suara (TPS). Rinciannya, 4.401 merupakan TPS reguler dan 1 TPS khusus, yaitu di lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
”Kalau dibandingkan pada Pemilu 2019 memang ada kenaikan. Tapi, kalau dilihat dari pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), memang terjadi penurunan,” ungkapnya.
Supri menyebut, untuk jumlah DPS sebanyak 1.044.938 pemilih. Kemudian, berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat kemudian angkanya turun sebanyak 4.692 pemilih ketika ditetapkan menjadi DPSHP, yakni 1.040.246. Angka itu, kemudian turun lagi sebanyak 2.662 ketika ditetapkan jadi DPT.
Menurutnya, tren penurunan jumlah pemilih dari proses penetapan DPS, DPSHP hingga DPT itu, berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat, bahwa ada pemilih yang tidak memenuhi syarat. Tanggapan masyarakat tersebut, kemudian diverifikasi kembali oleh KPU.
”Kalau memang benar ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, tapi masih tercantum dalam DPS maupun DPSHP, tentu kita hapus dari daftar pemilih,” kata dia.
Baca:
Banyak Caleg di Pati Punya Saudara Kades, Pemilu di Pati Rawan Pelanggaran
Dia menambahkan, adanya pengurangan jumlah pemilih tersebut, disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena ada yang beralih dari sipil menjadi TNI, kemudian ada yang meninggal dunia, dan lain sebagainya.
https://youtu.be/vPnUMFZ3ScI
Editor: Cholis Anwar